-->
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI HIPERMAWA KOMISARIAT MANIANGPAJO

 

  • MAHASISWA: Antara Status dan Peran

    Pengertian “Mahasiswa” adalah Seseorang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pembelajaran di perguruan tinggi dan berusia 18-30 Tahun (Sarwono). Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
     
    Foto Ferdhy Al Mubarak
    Siapa Mahasiswa itu ?

    Kata Mahasiswa dibentuk dari dua kata dasar yaitu “maha” dan “siswa”. Maha berarti besar atau agung, sedangkan siswa berarti orang yang sedang belajar. Kombinasi dua kata ini menunjuk pada suatu kelebihan tertentu bagi penyandangnya. Di dalam PP No. 30 Tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu (Bab I ps.1 [6]), yaitu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan / atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian. (Bab II ps. 1 [1]). Dengan demikian, mahasiswa adalah anggota dari suatu masyarakat tertentu yang merupakan “elit” intelektual dengan tanggung-jawab terhadap ilmu dan masyarakat yang melekat pada dirinya, sesuai dengan “tridarma” lembaga tempat ia bernaung.

    Mahasiswa adalah anggota masyarakat yang berada pada tataran elit karena kelebihan yang dimilikinya, yang dengan demikian mempunyai kekhasan fungsi, peran dan tanggung-jawab.

    Dari identitas dirinya tersebut, mahasiswa sekaligus mempunyai tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan tanggungjawab moral

    Bagaimana bentuk peran mahasiswa?

    • Peran dalam Memperdalam dan mengembangkan diri di dalam pembidangan keilmuan yang ditekuninya sehingga dapat memiliki kemampuan untuk memikul tanggung jawab intelektualnya.
    • Merupakan jembatan antara dunia teoritis dan dunia empiris dalam arti pemetaan dan pemecahan masalah-masalah kehidupan sesuai dengan bidangnya.
    • Merupakan dinamisator perubahan masyarakat menuju perkembangan yang lebih baik. (agen perubahan).
    • Sekaligus merupakan kontrol terhadap perubahan sosial yang sedang dan akan berlangsung.

    Mahasiswa memang menjadi komunitas yang unik di mana mahasiswa selalu menjadi motor penggerak perubahan. Namun hanya sedikit rakyat Indonesia yang dapat merasakan dan mempunyai kesempatan memperoleh pendidikan hingga ke jenjang ini karena system perekomian di Indonesia yang kapitalis serta biaya pendidikan yang begitu mahal sehingga kemiskinan menjadi bagian hidup rakyat ini . Adapun peran mahasiswa dalam kehidupan sosial mastarakat yaitu :

    Peran moral

    Mahasiswa yang dalam kehidupanya, tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik dan telah meninggalkan amanah dan tanggung jawabnya sebagai kaum terpelajar. Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura – hura dan kesenangan), lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin pacaran tanpa tahu tentang peruban di negeri ini, dan jika hari ini mahasiswa lebih suka dengan kegiatan festival musik dan kompetisi (entertainment) dengan alasan kreatifitas, dibanding memperhatikan dan memperbaiki kondisi masyarakat dan mengalihkan kreatifitasnya pada hal – hal yang lebih ilmiah dan menyentuh kerakyat, maka mahasiswa semacam ini adalah potret “generasi yang hilang “yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa.

    Peran sosial


    Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat poenderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya. Betapa peran sosial mahasiswa jauh dari pragmatisme ,dan rakyat dapat merasakan bahwa mahasiswa adalah bagian yang tak dapat terpisahkan dari rakyat, walaupun upaya yang sistimatis untuk memisahkan mahasiswa dari rakyat telah dan dengan gencar dilakukan oleh pihak – pihak yang tidak ingin rakyat ini cerdas dan sadar akan problematika ummat yang terjadi.

    Peran Akademik

    Sesibuk apapun mahasiswa, turun kejalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya, sebanyak apapun agenda aktivitasnya jangan sampai membuat mahasiswa itu lupa bahwa mahasiswa adalah insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap menjaga kuliahnya. Setiap orang tua pasti ingin anaknya selesai kuliah dan menjadi orang yang berhasil. Maka sebagai seorang anak berusahalah semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan keinginan itu, untuk mengukir masa depan yang cerah .
    Peran yang satu ini teramat sangat penting bagi kita, dan inilah yang membedakan kita dengan komonitas yang lain ,peran ini menjadi symbol dan miniatur kesuksesan kita dalam menjaga keseimbangan dan memajukan diri kita. Jika memang kegalan akademik telah terjadi maka segeralah bangkit,”nasi sudah jadi bubur maka bagaimana sekarang kita membuat bubur itu menjadi “ bubur ayam spesial “. Artinya jika sudah terlanjur gagal maka tetaplah bangkit seta mancari solusi alternatif untuk mengembangkan kemampuan diri meraih masa depan yang cerah di dunia dan akhirat.

    Peran politik

    Peran politik adalah peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa berfungsi sebagai presseur group ( group penekan ) bagi pemerintah yang zalim. Oleh karena itu pemerintah yang zalim merancang sedemikian rupa agar mahasiswa tidak mengambil peran yang satu ini. Pada masa ordebaru di mana daya kritis rakyat itu di pasung, siapa yang berbeda pemikiran dengan pemerintah langsung di cap sebagai kejahatan terhadap negara. Pemerintahan Orba tidak segan-segan membumi hanguskan setiap orang-orang yang kritis dan berseberangan dengan kebijakan pemerintah yang melarang keras mahasiswa beraktifitas politik. Dan kebijakan ini terbukti ampuh memasung gerakan – gerakan mahasiswa yang membuat mahasiswa sibuk dengan kegiatan rutinitas kampus sehinngga membuat mahasiswa terpenjara oleh system yang ada.

    Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreativitas. Mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rakyat. Sekarang mari kita pertanyakan pada diri kita yang memegang label Mahasiswa, sudah seberapa jauh kita mengambil peran dalam diri kita dan lingkungan.
    GELORAKAN PERJUANGAN KAWAN
    Foto Aksi Ferdhy Al mubarak
    Perjuangan belum berakhir, kawan! Teruslah berjuang, biarkan kelelahan itu mengejarmu hingga lelah dan biarkan kepenatan itu penat menghalangi langkahmu. Hanya ada tiga kata untuk sebuah perubahan: Bangkit, Gugat, dan Lawan!!! Hidup mahasiswa Indonesia!!! Hidup Rakyat Indonesia!!!
    Penulis : Ferdhy Al Mubarak (KETUA DPAK HIPERMAWA Kom.Maniangpajo)

  • You might also like

    No comments:

    Post a Comment

MALI SIPARAPPE, REBBA SIPATOKKONG, MALILU SIPAKAINGE